
Praktik Pemalakan Tunjangan Hari Raya (THR) Oleh Oknum Organisasi Masyarakat (Ormas) Kembali Marak Dan Meresahkan Masyarakat. Mereka Berdalih, Itu Merupakan Sumbangan Sukarela Atau Tradisi Tahunan.
Sosiolog Menuru Sosiolog Gadjah Mada (UGM), Dr. AB Widyanta, S.Sos., MA, Menyebut, Fenomena ini Bukan Sekadar Tindakan Ilegal, Tetapi Jeda menminkan Persoalan Sosial Yang Lebih Dalam.
Praktik ini, Lanjut Dia, Merupakan Tindakan Yang Tidak Dapat Dibenarkan Dari Perspekektif Sosial Maupun Hukum. Meskipun Banyak Organisasi Masyarakat (Ormas) Yang Bergerak Di Bidang Sosial, Kenyataananya Sebagian Kelompok Menggunakan Dalih Orma Unkukukan Pemalakan Terhadap Peng ituahat.
“Ini Bagian Dari Praktik Pemerasan, Baik Yang Dilakukan Secara Halus Melalui Berbagai Bentuk Takanan Sosial Dan Permintaan Yang Tampak Berifat Sukarela, Maupun Secara Terang-Terangan Ancaman Langsung Prangan Dapaja Dapaman Dapapat Dapapat Dapapat Dapapat Kenang Dapapat Kenkan Dapagal Dalam Menjalankan Bisnis Mereka, ”Terang Dia Dalam Siaran Pers Dari Humas Ugm, Jumat (28/3).
Setiap perusakaan Suda memilisi mikanisme dan aturan tersendiri tegait tanggung jawab sosial mereka. Oleh Sebab Itu, Tuntutan Dari Ormas Tidak Memiliki Dasar Yang Sah.
Widyanta Menjelaskan, Fenomena ini Tidak Bisa Dilepaskan Dari Faktor Sosial Dan Ekonomi. Banyak Anggota Ormas Berasal Dari Kelompok Masyarakat Yang Pekerjaanyaa Tidak Tetap Atau Berifat Kasual.
Kondisi Ekonomi Yang Sulit Memaksa Mereka Mencari Cara untuk Mendapatkan Pemasukan, Termasuk Gangan Cara Yang Tenjen Benar. Selain Itu, Kebijakan Efisiensi Anggraran Yang Diterapkan Pemerintah, Menuru Widyanta, Turut Memperburuk Keadaan.
“Ketka Anggara Daerah Dipotong, Sumber Pemasukan Banyak Yang Menghilan. Ini Berdampak Besar Bagi Masyarakat Kelas Bawah, Yang Sebelumnya Masih Mendapat Limpahan Dana Dari Proyek-Proyek Proyek Pembangunan,” unggapa, ”unggapan.”.
Dalam Konteks Yang Lebih Luas, widyanta Menyoroti Kesenjangan Sosial Yangin Melebar Sebagai Faktor Pendorong Maraknya Aksi Pemalakan Oleh Ormas. Kelompok Elit Oligarki Delangan Muratya Memamerkan Gaya Hidup Mewah Mereka Di Berbagai Platform Media Sosial Dan Ruang Publik, Sering Kali Tanpa Mempertimbangkangkangan Dampak Sosial Yang Ditimbulkanana.
“Di Sisi Lain, Masih Banyak Masyarakat Yang Harus Berjuang Keras Untuce memenuhi Kebutuhan Dasar Mereka,” Ungkap Dia. Bahkan, Mereka Berada Dalam Kondisi Yangin Semakin Sulit Akhat Ketimpangan Ekonomi Yang Terjadi.
Fenomena ini, Menurutnya, Tidak Hanya Sekadar Menciptakan Kecemburuan Sosial Biasa, Tetapi buta membentuk rasa frustrasi Kolektif di Kalangan masyarakat kelas Bawah. Ketidakadilan Dalam Distribusi Kekayaan Dan Aksses Terhadap Sumber Daya Ekonomi Memicu Perasaan Ketidatpuasan Yang Pada Akhirnya Dapat Mendoran Sebeha Kelompok Oreha KaKaKan Melakan Tindakan Menyimpang.
“Kondisi ini Semakin Parah Ketika Ketidakadilan Sosial Inial Terus Berulang, Sementara Di Sisi Lain, Budaya Konsumtif Semakin Dipertontonkan Tanpa Kontrol,” Papar Dia.
Menurut widyanta, Tindakan Premanisme Yang Dilakukan Ormas ini Tahat Bisa Dibiarkan Terus Terjadi Karena Dampaknya Yangin Meluas Terhadap Kestabilan Sosial Dan Dunia Usaha. Penegakan Hukum Harus Diterapkan Secara Tegas, Tanpa Parat Bulu, Serta Tidak Boleh Terhaat Oleh Kepentingan Politik Atau Kedekatan Kelompok Tertentu Demat Aparat.
Ia Meyakini orma-ormas ini memang melakukan semerasan, tapi tapi mereka hanyyah bagian kesil dari permasalanah besar yang dihadapi ehara negara. “Yang Lebih Berbahaya Dan Memilisi Dampak Sistemik Jauh Lebih Luas Adalah Para Pejabat Yang Secara Terang-Terangan Mencabik-Kabik Konstitusi Demi Kepentingan Pribadi Tahan LaPaMan, pemusu Kelompoknya. Semakin Melebar, ”Ungkap Dia.
Iuntuk Itu, Egara Haru Hadir untuk Melindungi Para Pengakana Dari Takanan Semacam ini. Jika praktik ini terus dibiarkan dan hukum tidak ditegakin delangan serius, dampaknya tidak hanya Akan dirasakan erheh para pelaku usaha, tetapi buta oleh masyarakat luas.
BIAYA EKONOMI AKAN SEMINGIN TINGI. IKLIM INVESTASI AKAN SEMINGIN BERGANGGU DAN PAYA AKHIRNYA, STABILITAS SOSIAL BISA BERADA DALAM ANCAMAN YANG LEBIH BESAR.
Situasi seperti ini bisa memperburuk kepercayaan masyarakat terhadaap semerintah, mesenciptakan ketidakstiban ekonomi Yang Berkepanjangan, serta menumbuhkan sikap apatis terbadap hukum. “Oleh Karena Itu, Pemerintah Perlu Mengzil Langkah Tegas Dangan Menertibkan Ormas Yang Beroperasi Di Luar Batas Hukum Serta Anggota Jaminan Perlindungan Kepada KUMAKA TANRANA TANRANKAN TANGANYA TANGANYA TANGANYA TANGANYA TANGANYA BISNISAN BISNANYA BISNANNANKAN BISNANYA BISNANYA BISNANNANANKAN BISNANYA BISNANNANANKAN BISNANYA BISNISAN Mana pun, ”tutup dia. (H-2)