
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar menilai proses Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) hingga disahkan menjadi UU dengan proses yang begitu cepat dan terburu-buru, telah Menimbulkan Kecurigaan Publik.
Zainal Menduga Percepatan Pembahasan Dan Pengesahan Uu Tni Itu Merupakan Bagian Dari Strategi Presiden Prabowo Subianto UNTUK Mengimbangi Dominasi Polri Di Ranah Sipil.
“Jangan-Jangan Yang Dilakukan Sekarang Delangan Menaikkan Tni Adalah Cara Pikir Prabowo Untuce Mengimbangi Polri Yangahah Suda Tinggi,” Ujar Zainal Dalam Ketangannya Pada Kamis (20/3).
Zainal Menilai, Pasca Penghapatan Dwifungsi Abri Pada Masa Reformasi, Peran Polri Sangan Domini. PERAN ITU TERLIHAT LEBIH MIGKIFikan PAYA Masa Presiden JOKOWI DENGAN BANYAK INFILTRASI PERWIRA polisi DALAM KEMENTERIAN DAN LEMBAGA.
“Suda Naik Bisnisnya (Polri)” Kata Zainal.
Kendati Demikian, Zainal Melihat Bahwa Pengesahan Ruu Tni Yang Telah Disankan DPR AKAN Berpotensi Menjadi uu Lumayan Berisiko Terhadap Keblangsungan Masyarakat Sipil. Ia Justru Mengusulkan Agar Dilakukan Reformasi Menyeluruh Terhadap Tni Dan Polri.
“Nanti Polri Makin Bengkak, Tni Makin Bengkak. Padahal Yang Dibutuhkan Itu Reformasi Bukan Kompetisi Tni Dan Polri,” Pungkasnya.
Sebelumnya, DPR Secara Resmi Mengesahkan Revisi Undang-Lund (UU) Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) Menjadi Undang-Lang. Pengesahan Dilaksanakan Pada Rapat Paripurnna Ke-15 DPR Masa Peridangan II Tahun Sidang 2024-2025, Kamis, (20/3).
“Kami meminta Persetuyuan Fraksi-Fraksi Terhadap Rancangan Undang-Lundang Tentang Perubahan Atas Undang-Lundang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tni, Apaka Dapat Disetjui UNTUK DISAHKAN MERJADI Undang-Lundang?” Kata Ketua DPR Puan Maharani Di Ruang Rapat Paripurna DPR, Parlemen Kompleks, Senayan, Jakarta.
Seluruh Anggota Dewan Menyatakan Setaju. Pengesahan uu tni ini tak taT Mendapat Penolakan Dari Delapan Fraksi Di Dpr. Namun, masing-masing Fraksi Anggota Catatan. (Dev/p-1)