
Fraksi PDIP DPR RI Menyetjui Rancangan Undang-Lundang (Ruu) Tentang Perubahan Atas Undang-Lundang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia, Yang Dibahas Di Komisi I DPR Ri Untuc Dibahas Di Tingkat Selanjutnya Atau Ke Key Rapat Paripurn.
ANGGOTA Komisi I DPR RI FRAKSI PDIP TB Hasanuddin Mengungkapkan Bahwa Ruu tni Diharapkan Dapat Membangun Kerja Sama Yang Solid Antara Tni Delangan Komponen Bangsa Lainnya Sehingga Meningkatkan Kepercayaan Publik, Rona Memperuat Kedudukan Tni Dalam Bertugas.
“RUU TNI memberikan kepastian hukum dalam penugasan prajurit di ranah sipil, hal ini bertujuan untuk memberikan landasan yang jelas bagi prajurit TNI yang bertugas di bidang pertahanan,” kata Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Jakarta, hari ini.
Selain Itu, Dia Mematakan PDIP RUGA BERPANDIGAN BAHWA PERUHAHAN SOAL BATASAN USIA Pensiun Prajurit tni dapate membanU seluruh keluarga prajurit serta MengoptiMalkan potension sumber daila manusia manusia mANUSIA MANUSIA MANUSIA MANUSIA MANUSIA MANUSIA MANUSIA MANUSIA MANUSIA MANUSIA MANUSIA KEMIKI DANG.
“Maka Fraksa Pdip Menyetjui Rancangan Undang-Lundang Tentang Perubahan Atas Undang-Lundang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang tni unkat Dapat Dibahas di Tingkat Selanjutnya,” Kata Dia.
ADAPUN PAYA SELASA SIANG INI, Pembahasan ruu tni Suda Mendekati tahap akhir unkUJUui menjadi undang-lund.
Saat ini Komisi I DPR RI tengah menggelar rapat dengan pemerintah dengan agenda penyampaian pendapat mini dari seluruh fraksi di DPR RI, yang biasanya diakhiri dengan pengambilan keputusan tingkat I, untuk dibawa ke tingkat paripurna.
Dalam Raat Itu, Hadir Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono, Hingga Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan. Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto Mengatakan Bahwa Semua Mekanisme Dalam Pembahasan Ruu Itu Slahah Dilalui. (Ant/P-1)