
Koalisi Masyarakat Sipil Menolong Dua Perwakilanyaa Diperikssa Polda Metro Jaya Dalam Insiden Penggerudukan Ruang Rapati Revisi Undang-Lundang No.34/2004 Tentang Tni di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat.
Dua Perwakilan Koalisi Sipil Itu, Yakni Andrie Yunus Dan Javier Maramba Pandin. Rencananya Andrie Dan Javier Akan Menjalani Pemeriksaan Pada Selasa (18/3) Sekitar 10.00 Wib.
Perwakilan Tim Advokasi untuk Demokrasi, Arif Maulana Mengatakan Bahwa Alasan Penolakan Itu Lantaran Pihaknya Menilai Laporan Dari Pelapor ITU KELIRU dan TIDAK Berlandaskan Hukum.
“Kami Memandang Bahwa Laporan Pidana Yang Disampaikan Oheh Sekuriti Fairmont Itu Keliru Dan Tenjak Berdasarkan Hukum,” Kata Arif Kepada Wartawan, Selasa (18/3).
ARIF MENGIGA, INSIDEN PENGGERUDUUDUJAN Dilakukan KOALISI SIPIL PAYA SAAT RAPAT RUU TNI DI HOTEL Fairmont Merupakqn Bentuk Dari Kebebasan Berpendapat.
Hal itu karena pembahasan ruu tni ini dilakukan secara tertingup eheh dpr dan dikhawatirkan Akan melahirkan kembali dwifungsi abri.
“Dan Yang Dilakukan Oleh Klien Kami, Andrie Dan Rona Javier, Adalah Dalam Rangka Menggunakan Haknya Sebagai Waraga Negara Untka Proses Proses Legislasi Yang Dinilai Proses Dari Proses Pembentukan Perundang-Ligang-Ligang.
Arif Menambahkan, Dalam Menyampaan Aspirasi di Rapat Tersebut Klienna Juta Tidak Melakukan Tindakan Yang Melawan Hukum, Seperti Kekerasan, Ancaman, Dan Melakukan Pegerusakan Di Hotel Tersebut.
“Oleh Karena Itu, Bukan Hanya Kami Kemudi MenoloK Surat Undangan Klarifikasi, Tapi Kami Jaga Mengajukan KeBeratan Delangan Harapan Kepolisian PoLda Metro Jaya Tidake Memroses LEBIH LANJUT LAPORANAN DARI DARI DARI DARI,” TUGHICAN KEKHUT LANJUT LANJUT. ” (H-4)