
PENGAMAT Maritim Ikatan Alumni Lemhannas Strategic Center (IKAL SC) Marcellus Hakeng Jayawibawa mengungkapkan pada tahun 2024 terjadi lonjakan pemudik yang cukup signifikan, yakni sebesar 56,4% dibandingkan dengan tahun sebelumnya. PAYA TAHUN 2024, Jumlah Pemudik Diperkirakan Mencapai 193,6 Juta Orang, Dengan Hampir Sepuluh Persen di Antarananya Adalah Pemudik Jalur Laut. IA MEMPREDIKSI PENINGKATAN JUMLAH PEMUDIK LEWAT JALUR LAUT AKAN TERUS BERLANJUT DI Lebaran 2025.
Marcellus Mengungkapkan Salah Satu Tantangan Utama Yang Diperhatikan Di Momen ARUS MUDIK 2025 Adalah Keberadaan Truk Yang Kelebihan MUatan AtaU Biasianya Denkenal Sebagai Over Dimension Overloading (ODOL). Keberadaan Truk Odol ini Tidak Hanya Berbahaya Bagi Infrastruktur Jalan Tetapi Juga Kapal Penyeberangan (Kapal Ferry).
Truk Odol Sering Diangkut Menggunakan Kapal Ferry, Dimana Keberadanya Bisa Memicu Kerusakan Pada Kapal, Bahkan Menyebabkan Kecelakaan Kapal Bila Dihubuncan Dengan Sulitnya Mengukur Fakare Risiko Risiko Lihango Lihango Lihango Lihango Lihango Lihango Lihango Lihango Lihango Lihango Lihango Lihango Lihango Lihango Kapal-Kapal Ferry.
“Kapal Ferry, Yang Dirancang Unkule Kendaraan Delangan Kapasitas Tertentu, Dapat Rusak Jika Membawa Truk Delisgan Atau Beban Yang Melebihi Batas,” Kata Marcellus, Di Jakarta, Minggu (16/3).
IA Menambahkan Truk Odol Yang Dibawa Menggunakan Kapal Ferry Dapat Menyebabkan Kecelakaan Dan Kerusakan Struktural, Serta Memperburuk Kelancaran ARUS Transportasi. “Pengawasan Yang Ketat Di Pelabuhan, Untukur Memastikan Hanya Kendaraan Yang MEMENUHI KETENTUAN YANG DIIZINKAN MASUK KAPAL FERRY, MENJADI LANGKAH PENTING. Bahkan Sua Anggota Usulan H-7 Sd H+7, Semua Truk Agar Bisa Dilarang Menggunakan Kapal Penyeberangan Guna Memastikan Serta Kesgunamakan Keselamatan Para Pemudik Yang Mengguna Jasa Kapal Ferry, ”Tegasny.”.
Pengajar Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Di Universitas Gadjah Mada Itu Mengingatkan Bahwa Masalah Keselamatan Penumpang Di Kapal Penyeberangan Selama Arus Mudik Lebaran Juga Sangat Penting. Selama Perjalanan Mudik, Tingkat Kesadaran Akan Keselamatan Di Kalangan Penumpang Seringkali Belum Maksimal.
“Maka Pengelola Angkutan Penyeberangan Hapius lebih Serius dalam memastikan setiapan penumpang menengahui cara Menggunakan alat Keselamatan seperti Pelampung Atau Jaket Pelampung, Serta Memahami Prosedur Evakuasi Darurat. Sesaat Sebelum Berangkat Atau Maksimal 24 Jam Setelah Penumpang Naik Ke Atas Kapal, Sosialisasi Penggunaan Serta Lokasi Alat-Alat Keselamatan Diatas Kapal Wajib Diberikan Kepada Paran Paraump Katany, “
Edukasi ini, Kata Marcellus, Haru Dilakukan Sebelum Kapal Berangkat Melalui Demonstrasi Atau Informasi Digital Yang Disediakan Selama Pelayaran. Kru Kapal Memilisi Peran Vital Dalam Anggota Informasi Keselamatan Yang Jelas Dan Memastiikan Penumpang Memahami Delangan Baikana Baikaia Menggunakan Peralatan Keselamatan Yang Tersedia.
Selain Pengetahuan Tentang Alat Keselamatan, Penumpang Juga Haru Diberi Pengertian Tentang Pentingnya Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD), Seperti Masker atuu Pelindung TubuH, Dalam Situasi Tertentu, Seperti Selama Pandema Pandema, “Langkah-Langkah mencegah ini mem-Penting Mengacu Mengurangi Risiko Kebingungannya Penumpang Saat Menghadapi Situasi Darurat, Yang Dapat Memperburuk Keadaan,” Jelasnya. (H-3)