
Dinas Koperasi, Umkm Dan Perdagangan (Dinkopdag) Kabupaten Temanggung volume pengecekan Melakukan Minyak Goreng Kemasan Minyakita Yang Berperar Di Tiga Pasar Daerah Itu.
Tiga Pasar Tradisional Yang Dijadikan Sasaran Adalah Pasar Krangangan, Pasar Temanggung, Dan Pasar Parakan.
Kepala Dinkopdag Temanggung Entargo Yutri Wardono Menjelaskan, Volume CEK Dilakukan untuk Memastikan Antara Tulisan Di Kemasan Volume Volume Sebenarnya.
“Kami Ambil 10 Sampel, ATAU SEKITAR 3 SAMPEL SECARA ACAK UNTUK TIAP-TOAP PASAR TRADISIONAL,” Kata Entargo, MingGu (16/3).
Dikatakan, Dalam Pengecekan Itu Melibatkan Upt Metrologi Legal Temanggung Yang Mempunya Peralatan Dan Keahlian. Pengecekan Itu Selain Pengawasan Produk Di Lapangan Raga Sebagai Upaya Melindungi Konsumen.
“Dari Hasil Pengecekan Tidak Ditemukan Adanya Volume Di Bawah Dari Yang Tertera Pada Kemasan. HARGA MINYAK INI BUGA MASIH Nandarin GANGGAN HET RP 15.700,” Katananya. (H-1)