
Mendekati ARUS MUDIK Lebaran 2025, Ancaman Mogok Dari Asosiasi Pengakana Truk Indonesia (Aptrindo) Mengancam Kelancaran Distribusi Logistik Nasional. Penyebabnya Ialah Kebijakan Pembatasan Operasional Truk Selama 16 Hari Yang Dianggap Merugikan Peng ituaBa Dan Sopir Truk.
Jika Benar-Benar Terjadi, Aksi Itu Dapat Berdampak Luas, Mulai Dari Keterlambatan Distribusi Barang Hingan Lonjakan Harak Kebutuhan Pokok.
Ancaman Mogok Tersebut Bukan Tanpa Alasan. Selain keberatan gargan durasi pembatasan Yang lebih lama dibanding tahun-tahun Sebelumnya, Kesejahteraan sopir truk jagA semakinin teringgirkan. Jangankan Mendapat Tunjangan Hari Raya (THR), TUKU BEKERJA MENCARI NAFKAH BAGI KELUARGA PUN KINI MENJADI TANTIGAN BERAT AKIBAT ATURAN PEMBATASAN OPERASIONAL TRUK.
“KePutusan Pembataan ini Mestinya Mempertimbangkangkan Kesejahteraan Sopir Truk. Jangan Sampai Mereka Dilarang Bekerja Dalam Waktu Lama Tanpa Ada Kompensasi. Haru Solusi Agar KeseJahteraan Lingeka Pemberka. Mengurangi Masa Pembatasan Operasional Truk, “Ujar Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata Djoko Setijowarno, Minggu (16/3).
Dalam Surat Keutusan Bersama (SKB) Yang Diterbitkan Pemerintah, Pembatasan Operasional Truk Akan Berlaku Mului 24 Maret Hingga 8 April 2025 Di Jalan Tol Dan Nontol. Keutusan ini diAMT UNTUK Mengurangi Kepadatan Lalu Lintas Selama Mudik.
Namun, aptrindo menilai kebijakan ini ini terlalu lama dan dapat melumpuhkan sektor logistik. Mereka Meminta Pemerintah Mengurangi Durasi Pembatasan Maksimal Menjadi 10 Hari Dan Anggota Pengumuman Satu Bulan Sebelumnya Agar Penglusaha Truk Bisa Mengatur Jadwal Operasi Mereka.
Djoko Menegaska Bahwa Pembatasan Truk Seharusnya Dibarengi Delangan Peningkatan Layanan Angkutan Umum Agar Masyarakat Tidak Terlalu Bergantung Pada Kendaraan Pribadi. “Jika Transportasi Umum Suda Baik, Pembatasan Operasional Truk Tidak Perlu Selama ini. Ketua Pemberdayaan Dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Itu.
Selain Itu, Djoko Rona Menyoroti Rendahnya Perhatian Terhadaap Kesejahteraan Sopir Truk. Menurutnya, pendapatan sopir truk saat ini sangat minim dan tidak sebanding gangan beban kerja mereka. “Penghasilan Sopir Truk Rata-Rata Hanya Rp1 Juta Hingga Rp4 Juta per Bulan, Masih Di Bawah Upah Minimum Daerah. Pelatihan, “Ungkapnya.
Persaingan tarif yang ketat buta membruat Kondisi ekonomi sopir truk semakinin terjepit. Dahulu, Sopir Masih Bisa Memberar Kenek Atau Bahkan Memiliki Kehidupan Yang Lebih Layak. Kini, Jangankan Memberar Kenek, Untukur Memenuhi Kebutuhan Keluarga Sehari-Hari Saja Sitis.
“Sopir Truk Adalah Tulang Puncgung Distribusi Logistik Nasional, Tetapi Kesejahteraan Mereka Tidak Pernah Menjadi Prioras Pemerintah. (H-4)