
Dua Kasus Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Oleh Aparat Kepolisian Di Sulawesi Selatan, YaI. Tulang Dan MakassarMencuat Ke Publik Terkait Permintaan Uang Damai Dalam Penanganan Kasus Narkotika Dan Kekerasan Seksual.
Di Kabupaten Bone, Kepala Satuan Narkoba Polres Bone, AKP Aswar, Dicopot Dari Jabatnya Setelah Beredar Perkakapan Whatsapp Yang Menunjukkan Bahwa Ia Diduga Meminta Damuai Sebesar Rp70 Juta Keluara.
Bone Wakapolres, Kompol Antonius, Mengonfirmasi Pencopotan Tersebut Dan Menyatakan Bahwa AKP Aswar Akan Digantikan Oleh AKP Irwandi. “Perkakapan Yang di media di Sosial menunjukkan permintaan uang Sebesar RP 80 Juta, Yang Kemudian Menjadi Perhatian Publik,” Ungkap Antonius.
Sementara Itu, Di Makassar, Ketua Tim Reaksi Cepat (TRC) UPTD Perlindungan Perempuan Dan Anak, Makmur Mengungkapan, Bahwa Kanit PPA Polrestab Makassar, IPTU HT, JUGA DIDUGA MEMINTA DARI PELRESTABES Makasara, IPTUU HT, JUGA DIDUGA MEMINTA DARI DARI PELI PELAKA PELAKAU UPKERA, JUGA DIDUGA MEMINTA DARI DARI DARI PELI JUANG Damai.
“Kanit PPA meminta Uang Sebesar RP10 Juta Dari Pelaku, Sementara Korban Hanya Ditawarkan Uang Lebaran Sebesar Rp 5 Juta,” Kata Makmur.
IA Menegaska Bahwa Penyelesian Kasus Kekerasan Seksual Tidak Dapat Dapat Dilakukan Melalui Keadilan Restoratif, Dan Meminta Agar Tindelah Tindakan Tulise Terulang.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana, Menyatakan Bahwa Iptu Ht Sedang Diperikssa Oleh Propam Terkait Dugaan Permintaan Uang Dalam Padisanan Kasus Tersebut.
“SAYA MASIH MERUNGGU HASIL Klarifikasi. Jika Terbukti Benar, Sanksi Akan Segera Diberikan,” Tegas Arya. (H-1)

