
Kepolisian Kudus Diturunkran Ke Pasar Dan Toko Melakukan Pengecekkan Terhadap Minyakita UNTUK MEMASTANAN PEREDARAN DAN TAKARAN MINYAK GORENG TERSEBUT. Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus Menemukan Produk Minyak Goreng Merk Minyakita Diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) RP 15.700 per liter Rona Berisi Di Bawah Takaran Yang Semestinya. Dari Pantauan Media Indonesia Senin (10/3) Gudang Dan Tempat Produksi Minyakita Koperasi Produsen Umkm Kelompok Terpadu Nusantara (KTN) Berada Di Desa Golantepus, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus Terlih Tutup, Tiga, Kabupaten Kudus Terlih tutup, Tiga, Kabupaten Kudus Terlih, tutup Tiga, Kabupaten Kudus Terlih, Tiga, Kabupaten Kudus Kudus Terlih, Tiga, Kabupaten, Tiga, Kabupaten KABUPATEN TERLIHAT, TIGA, pintu bergulir Bercat Silver Tersebut Terkunci Rapat Dan Sejumlah Petugas Polisi Terus Mengawasi Tempat Tersebut.
Tulisan Menggunakan Mmt Didominasi Warna Kuning Bertuliskan Induk-Umk Pengemasan Mintak Goreng Kemasan Rakyat (MGKR) Koperasi Produsen Umkm Kelompok Terpadu Nusantara (Primer Nasional) Masih Dipampang Dipampang Atas Atas Atas pintu bergulir.
“Dulu Sangan Aktif Terlihat Sering Mengeluarkan Mintak Goreng Dari Dajam Gudang Itu, Tetapi Suda Cukup Lama Bagi Tidak Ada Kegiatan Dan Tutup,” Ujar Seorang Wara Gimpat.
Kepala Satuan Mendesak Dan Kriminal Polres Kudus Ajun Komisaris Danail Arifin Mengatakan Bahwa Petugaas Telah Diturunkran Ke Pasar Dan Toko UntkaKan Polakukan Dan Distribusi Minyakita TerseBut, Bahkan Keiajaja Mengecek di Wilayah Masing-Masing Terkait Peredaran Dan Isi Kemasan.
“Langkah ini unkus memastikan masyarakat sebagai Konsumen Mendapatkan Barang Sesuai ATuran Yang Berlaku, Hal ini Sehubungan Temuan Minyakita Tidak Sesuai Dariil Danina Litera Liter ((((” Litera.
Sementara Itu Sekretaris Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus Imam Prayno Mengatakan Bahwa Petugas Diturunkran Di Lapangan Selain Menemukan Produk Minyak Goreng Kabuonal Kurangvtaharan Sebagaimana Mestinyaahah Lutaah Dunia DibuMaDaHaDaHaDaHaDaHaDaMaDaMa DibaguaMana Mestinya Dunia DibagaMa Mestinya Mestinya DibagaDaMa Mestinya dibagaMa Mestinya dibaguMa Mestinya dibagai mestinya mestinya dibaguagana “Harusnya Het Minyakita RP15.700 per liter, Tetapi Dijual RP17.000-RP18.000 per liter,” Imbuhnya.
ATAS TEMUAN INI, UNGKAP IMAN COUNTNO, Segera Dilaporkan Ke Kementerian Perdagangan, Bahwa Minyakita Hasil Produsen Tersebut Isi Takaran Kurang Darak Liter, Sekaligus JuPa Akan Mempertanyakan Terkakar Dengan LegalKan (Sekaligus KPAPAN MEMPAN MEMPAN MEMPAN KEKANAKAN DENGAN KEKAPAN, Nusantara Kudus Terkait MEMPRODUKSI MINYAK GORENG DENGAN MEREK MINIKITA.
“Di Pasar Itu Hami Mendalami Kesulitan untuk Mendapatkan Minyakita, Hanya Ada Satur Penjual Yang Masih Menyediakan Mintak Goreng Tersebut,” Ungkap Imam Prayno Senin (10/3). (H-4)
Gambar