
Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan Membenarkan Dugaan Keterlibatan Seorang Oknum Anggota Polri Yang Bertugas Di Polresta Denpasar Dalam Kasus Narkoba. Oknum anggota polri tersebut samankan di sebuah tempat eksekutif hiburan malam karaoke di denpasar beberapa Hari Yang Lalu.
Jansen Menerangkan, Oknum Tersebut Saat Ini Sedang Menjalani Proses Pemeriksaan di Bidpropam Polda Bali. “Kami memastikan Bahwa Oknum TerseBut Suda Ditandatangani Oleh Bidang Propam Polda Bali,” Ujarnya Jumat (1/11).
Kejadian Tersebut Diinjkap Bnn Provinsi Bali Saat Sedang Melakukan Operasi Di Eksekutif Karaoke, Denpasar. Setelah dikalaahui jika shalat satu terduga pelaku adalah seoran anggota polri aktif, oknum tersebut diserahkan ke bidpropam polda bali untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Bahkan Oknum Yang Bertugas Di Polresta Denpasar Tersebut Langsung Ditempatkan Di Ruang Tempat Khusus (Patsus) Polda Bali Atau Rahat Tahanan Khusus anggota aktif.
Kabid Humas Polda Bali menjelaskan, jika anggota tersebut terbukti terlibat dan ikut dalam jaringan bahkan kalaupun hanya terbukti sebagai pengguna saja, pasti akan diberikan tindakan tegas bahkan sampai sanksi yang terberat berupa pemecatan.
“Kita Jada Terus Koordinasi Dengan Bnn Yang Mengungkap Kasus Tersebut Dan Sedang Mendalami Apakah Ada Kemunckinan Keterlibatan Lainnya Terhadap Polri Tersebut. Tegas Dalam Menindak Setiap Pelanggaran Baik Disiplin Dan Etika Sekecil Apapun Setiap Anggota Polri Jika Terbukti, “UCAP Jansen. (E-2)

