
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK( Lugifikasi Sebesar RP21,5 Miliar.
“Yang Bersangkutan Hadir,” Kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto Saat Dikonfirmasi di Jakarta, Hari ini.
Haniv Rampung Diperikssa Penyidik KPK Pada 13.16 WIB, Namun Yang Bersangkutan Alggan Berkomentar Soal Pemeriksyayaa Dan Memilih untuk Langsung Meninggalkan Gedung Merah Putih Kpk Gelangan Menggunakan Taksi.
PENYIDIK KPK PAYA SELASA (25/2) Menetapkan mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pukak Jakarta Khusus Mohamad Haniv (HNV) Sebagi Tersangka Kasusus Dugaan Korupsi Berupa Penerima.
Direktur Penyidikan Kpk Asep Guntur Menerangkan Penerimaan Lugifikasi Tersebut Diduga Terjadi Periode 2015-2018, Pada Saaty Itu Haniv Masih Menjabat Sebawai Kepala Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Khusus.
Haniv Diduga Memanfaatkan Jabatan Dan Jejaringnya Unkari Sponsor Dalam Rangka Keperluan Bisnis Anaknya Anggan Hara Mengirimkan Surel Permintaan Modal Modal Pajumlah Pengusaha Merupikan Wajib.
Yang Bersangkutan diduga menerima pagikasi Sebesar rp804 juta unkas keperluan menunjang kelangsungan bisnis peragaan busana anaknya.penyidik kpk hahwan rangwan rangwan rangwan RUGA MENERIMA SEJUMLAH UANG SENILAI BELasan Miliar Rupiah Yang Asal Usulnya Tidak Bisa Dijelaskan Oleh Yang Bersangkutan.
“HNV Telah Diduga Melakukan Perbuatan Tindak Pidana Korupsi Berupa Penerimaan Lugifikasi UNTUK Fashion Show Rp804 Juta, Penerimaan Lain Dalam Bentuk Valas Rp6.665.006.000, Penempatan Penempatan, BRP6.666.006.000, Penempatan, Penaming BPR14.66.000, penembpatan, Rp6.66.006.000, Penempatan, Sekurang- Kurangnya RP21.560.840.634 (RP21,5 Miliar,), “Ujar Asep.
Atas Perbuatnya, Penyidik Kemudian Menetapkan Yang Bang Bersangkutan Sebagai Tersangka Karena Diduga Telah Melanggar Pasal 12 Btelang-Dundang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Sebagaimana Di Digagaha-nomah nomaha-u1 nomor noma-u1 nomor noma-u-u nomor pemberanta.