
Komisi Pengawas Persaingan usaha (Kppu) Menemukan SEJUMLAH Komoditas Bahan Pangan Menjelang Ramadan Dijual Di Atas Haran Eceran Tertinggi (HET) Yang Ditetapkan.
Dalam Konferensi Pers di Jakarta, Selasa (5/3), Direktur Ekonomi Kppu Mulyawan Ranamenggala Mengatakan, Temuan Tersebut Berdasarkan Hasil Survei Yangukan Dilakukan Tradikal Di Denakan Dan Modern Kpuupan Kantra. Surabaya, Samarinda, Makassar, Dan Yogyakarta.
Terdapat 17 Komoditas Pangan Yang Dipantau, Di Antarananya Beras, telur ayam, Daging Ayam, Daging Sapi, Bawang Putih, Bawang Merah, Cabai Merah, Cabai Rawit, Dan Minyak Goreng Curah.
“Dari 17 Komoditas Itu, Kami Terdapat Delapan Komoditas Yang Harga Jualnya Di Atas Het Dan Hap (Harga Acuan Penjalan),” Katananya.
Kppu Mencatat Komoditas Pangan Yang Dijual Di Atas Het Dan Hap Adalah Beras Medium, Beras Premium, Telur Ayam, Bawang Putih, Minyak Goreng Curah, Minyak Kita, Cabai Rawit, Dan Gula Pasir.
Mulyawan Menyebut Ada Dua Komoditas Yang Harganya Paling Jauh Menyimpang Dari Het Dan Hap Yang Ditetapkan, Yaitu Telur Ayam Dan Cabai Rawit.
Dia Menyoroti Bahwa Harga Telur Ayam Di Pasar Tradisional Makassar Paling Tinggi Dibandingkan Daerah Lain, Mencapai Rp51.000 per kg. Sementara Itu, Harak Cabai Rawit Di Bandung Dan Yogyakarta Hampir 50% Lebih Mahal Dari Het/Hap Yang Ditetapkan.
Mulyawan Menyatakan Kppu Akan Menggunakan Hasil Survei Itu Sebagai Dasar Unkule Pelaku Umana Komoditas Di Wilayah Dengan Deviasi Harga Dan Kenaikan Haraga Yang Tinggi. Hal itu dilakukan unkastikan Mekanisme Pasar Berjalan Lancar, Terutama Jika Stok Komoditas Mencukupi.
“Kami Berharap Pemerintah Dan Pihak Berwenang Dapat Lebih Mengendaliika Haran Pangan Menjelang Hari Raya Idul Fitri“Katananya.
Kppu, Sambung Dia, Akan Menindak Tegas Pelaku Usuaha Yang Masih Melanggar Saat Ramadhan Dan Juper Hari Raya Idulfitri.
“Contohnya Adalah Pelaku Usaha Yang Sengaja Menahan Stok Delangan Menimbun Barang Unkiptakan Kelangknan Dan Menaan Haran, Atau Pelaku Usaha Bersepakat Untuk Haranga Di ATA Huran awalan. Kemudian Jaga Pelaku Usuaha Yang Bembagi Wilayah Pasar UNTUK MENJAGA Persaingan Dan Pelaku Usaha Yang Mewajibkan Konsumen Unkuk Membeli Produk Tambahan Lain Ketan-1) Produk Yang Dibuhkan, “Pungasny.

