
Gubernur Bali Wayan Tengah Menyapkan 15 Peraturan Daerah (Perda) UNTUK MENTURUR Pembangunan Bali Yang Berkelanjutan. Regulasi Itu Mensakup Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif Hingga Perlindungan Pantai BAGI KENTINGAN MASYARAKAT LOKAL.
“Ini Dalam Rangka Menyelenggarakan Kebijakan Pembangunan Bali Ke Depan Secara Terarah Dan Tertata, Maka Akan Segerera Dibentuk Sejumlah Peraturan Daerah,” Ujar Koster (4/a/a/selalam2.
Koster Menyoroti Dampak Investasi Pariwisata Yang Kian Mempersempit Ruang Gerak Masyarakat Lokal, Khususnya Dalam Mengakses Pantai Untkluan Upacara Adat Dan Ekonomi. Oleh Karena Itu, Regulasi Perlindungan Pantai Menjadi Salah Satu Prioritas Dalam Paket Perda Yang Disiapkan.
“Macam-Macam Kebutuhananya, Ada Perda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif, Ada Perda Perlindungan Pantai Karena Masyarakat Lokal Itu Semakin Terjepit Dalam Memanfaatan Pantai Untukur Kepentan Upacara Adat Adat Adat Adat Adat Adat Adat Adat Adat adacora,” Selain Itu, Koster MuGA Mengajukan Perda Terkait Pembentukan Badan Milana Daerah (Bumd) Di Sektor Pangan, Air, Energi Bersih, Dan Transportasi, Serta Pengaturan Ulana Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif.
BerIKUT DAFTAR 15 Perda Bali Yang Akan Diterbitkan Yakni, Tata Titi Kehidupan Masyarakat Bali Berdasarkan Nilai-Nilai Kearifan Lokal Sat Kerthi Dalam Bali Era Baru; Menjaga Kesucian Gunung; Detail rencana tata ruang provinsi bali delan kawasan tematik unkiti Keppastian hukum bagi investor; Pengendalian Alih Fungsi Dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif Serta Pencegahan Praktik Calon; Pengaturan Perlindungan Pantai Dan Pesisir untuk Kepentingan Upacara Adat, Sosial, Dan Ekonomi Masyarakat Lokal; Perlindungan Wisatawan di Bali; Penertiban usaha pariwisata; Tata kelola usaha transportasi pariwisata; Pengendalian Toko Modern Berjaringan; Pembentukan Bumd Pangan; Pembentukan Bumd Air; Pembentukan Bumd Energi Bersih; Pembentukan Bumd Transportasi; Pembentukan Badan Pengelola Pariwisata Bali; Dan Ekonomi Kreatif Dan Digital.
Dengan adanya perda-perda tersebut, Koster menegaskan bahwa pembangunan Bali ke depan tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi semata, tetapi juga memastikan keseimbangan antara investasi, kearifan lokal, serta kesejahteraan masyarakat Bali. (M-1)