
PEMERINTAH Diminta tidak BBALAS KEBIJAKAN TARIF TINGI YANG DIBERLAKUAN AMERIKA SERIKAT GANGAN LANGKAH Serupa.
Respon Berupa Retaliasi Dianggap Tidak Strategis Dan Justru Dapat Memicu Eskalasi Perang Dagang Yang Merugikan Indonesia Dalam Jangka Panjang.
Alih-alih retaliasi, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) Telisa Aulia Falianty menyarankan pemerintah Indonesia melakukan pendekatan negosiasi yang dilengkapi dengan reformasi regulasi dalam negeri. SALAH SATUNYA DENGAN MENYEDERHANANAN HAMBATAN NON-TARIF DENGAN AS.
“Jika Ingin Menurunkan Tarif Masuk Ke As, Maka Kita Haru Menunjukkan Upaya Tanya Menyederhanakan Hambatan Non-Tarif Dan Membuktikan Tidak Ada Manipulasi Kurs,” Ujar Telisa Dalon Keterangan Resmi, Senin (7/4).
IA Menilai Keutusan Pemerintah sebagai anggotalakukan tarif penting Sebesar 32% Terhadap Produk Indonesia dipicu dua Hal Utama. Yakni, Tuduhan manipulasi Kurs (manipulasi mata uang) Dan Penerapan Hambatan non-Tarif (hambatan non-tarif) Oleh Pemerintah Indonesia.
Di Satu Sisi, Sebagai Anggota Asean, BRICS (Brasil, Rusia, India, Tiongkok, Dan Afrika Selatan), Serta Kelompok Negara 20 AtaU G20, Indonesia Disebut Perlu Memaksimalkan Jalur Diplomasi Mulponalalalagon Mulponalalagon Mulponalalagon Mulponalalagon Mulponalalagon Mulponalagan Mulponalagan Mulponalagan Mulponalagan Mulponalagan Mulponsi Tarif Resiprokal SEBAGAI. Walaupun Presiden sebagai Donald Trump Cenderung Mendorong Kesepakatan Bilateral, Langkah Kolektif di Tingkat Kawasan Dinilai Tetap Penting Unkiptakan Posisi Tawar Yang Lebih Kuat.
“Diplomasi multilateral Harut Tetap Berjalan. TAPI DI Saat Yang Sama, Pemerintah Perlu Menyiapkan Kebijakan Sektororal untuk Meningkatkan Daya Saing Industri Nasional,” Jelas Tatasa.
Sektor-seektor seperti Minyak Sawit Dan Tekstil, Yang MASIH MEMILIKI PERMINTAAN TINGI DI PASAR AS, DINILAI BISA MENJADI JEMBATAN UNTUK MENJAGA KOMUNIKASI DAGANG TETAP BERBUKA. Jangan Sampai Kebijakan Tarif Balasan Justru Membuat Ekspor Indonesia Semakin Tertekan.
“Solusinya Ada di Negosiasi, Reformasi Regulasi, Dan Diversifikasi Pasar Ekspor,” Pungkasnya. (E-4)

