
Firma Hukum Bastian Tamin Partnership (BTP) Mengungkapkan Investasi Asing Ke Indonesia Terus Mengalir Pada Sabat Indonesia Telah Resmi Menjadi Anggota Penuh Brics Pada 6 Januari 2025 Lalu.
Menjadi Anggota Kesepuluh Brics, Indonesia Saat Ini Telah Membuat Perjanji Investasi Bilateral (Bit) Delangan Negara-Negara Anggota Brics Lainnya Yaitu Rusia, Uni Emirat Arab (UEA), Dan Iran. Bit Merupakan Perjanjian Internasional Yang Dilakukan Oleh Dua Negara Dan Mengikat Keduanya.
Secara Keseluruhan, Nilai Investasi Langsung Asing (FDI) Lima Negara-Anggota Brics di Indonesia Pada 2021 Adalah US $ 3,2 Miliar AtaU 10,47% Dari Total FDI Di Indonesia. NILAI FDI INI MERANGKAK NAIK PAYA 2022 MENJADI US $ 8.42 Miliar, Dan Turun Sedikit Pada 2023 Menjadi US $ 7.92 Miliar. Sedangkan di Kuarartal Pertama Dan Kedua 2024, Nilai Fdi Negara-Negara Anggota Brics Mencapai US $ 4.14 Miliar AtaU 14,72% Dari Total FDI DI Indonesia.
DENGAN BESARNYA POTENSI INVESTASI ASING DI INDONESIA, Kebutuhan firma hukum Yang Mengawal Berbagai Kespulyjian Tegut Tersebut Menjadi Sebuah Kebutuhan. Firma Hukum Pendiri Bastian Tamin Partnership (BTP), Rahmat Bastian, Melihat Adanya Kebutuhan Para Investor Asing untuk Mentus Menyelami Hukum Yang Berlaku Di Indonesia, Sebelum Memutuskan Modal Modal Modal Mereka Di Tanah Air.
“HUKUM ITU HARUS MENGIKUTI ZAMAN, TIDAK BISA STATIS. HARUS ADA KONTRAK-KONTRAK HUKUM YANG BAIK dan PRAKTIS, investor Sehingga Asing Yakin untuk Bertabat Berinvestasi di Indonesia,” Ungkap Rahmat, Selasa (11/3).
Bastian Menyatakan, Era Globalisasi Saat Ini Kian Meningkatkan Potensi Investor Masuk Ke Indonesia Dan Ia Memperkirakan Para Investor Membutuhkan Konsultan Hukum Yang Anti-arus utama.
“Kami Tenjak Hanya Mengurusi Soal Hukum Perdata Dan Pidana Twuk Klien Domestik, Tapi Jaga Kebutuhan Para Investor. Go InternationalMereka Juta Butuh Kontrak-Kontrak Kerja Yang Baik, Konsultasi Hukum Yang Praktis Namun Mumpuni, Serta up to date Terhadap Hukum Internasional di Negara Yang Dituju, “Imbuhnya.
IA Membeberkan, Kebutuhan Konsultan Hukum memegang Perausahananya, Pt Kalimatera Kotawaringin Rahmat (KKR) Dan 21 Anak Perausahananya, Saat ini Sudah Cukup Banyak.
“Belum Lagi, Kebutuhan Korporasi Lainnya, Seperti UNTUK MASALAH ESTRUKTURISASI, AKUISISI, MASALAH ASET, Transaksi Bisnis, Kurator Kepailitan, Dan Masih Banyak Lagi Peluang Di Masa Depan,” Rincinya.
Firma Hukum BTP Memilisi Target HINGGA 2029 Adalah Membentuk Kantor Konsultan Hukum Yang Teknologi Tinggi. DENGAN DEMIKIAN, firma hukum BTP Akan sama Seperti Perausahaan Lain Yang Bertransformasi Dari Konvensional Ke Digital. Bahkan, Pihaknya Berencana Go International HINGGA MEMBUKA CABANG KANTOR HUKUM DI SIDNEY DAN SHANGHAI.
“Ya karena melihat fakta di lapangan, investor bahwa australia dan tiongkok paling banya modal di indonesia. Unk Australia sendiri, banyak perausahaan yang Bergerak di Bidang Peternakan, Properties, Danatan.
Ke Depan, Tambahnya, Firma Hukum BTP Berencana Merekrut Tenaga-Tenaga Hukum Muda Yang Tidak Hanya Paham Hukum Indonesia Dan Internasional, Tapi Rona Memiliki Jiwa Kewiraustahaan Dan Berwawasan Luas. (FAL/E-1)

