Mantan aktor Coronation Street Qasim Akhtar akan menerima ganti rugi “besar” dari penerbit Sun, untuk menyelesaikan tuntutan pencemaran nama baik di Pengadilan Tinggi.
Akhtar yang memerankan Zeedan Nazir di sinetron ITV pada 2014 hingga 2018 dan kemudian 2021 hingga 2023, menggugat News Group Newspapers (NGN) awal tahun ini.
Sebuah berita di The Sun secara keliru menuduh Akhtar telah “mendukung” dan “bekerja sama dengan” ulama Islam Utsman ibn Farooq, dikaitkan dengan ekstremisme, radikalisasi dan kekerasan, dan telah “pindah ke Pakistan” dan “dilatih dengan senjata”.
Surat kabar tersebut sebelumnya meminta maaf “tanpa syarat” kepada aktor tersebut atas “kerugian dan kesusahan serius yang menimpanya karena publikasi tuduhan palsu ini”.
Ceritanya, diterbitkan pada bulan November, muncul di The Sun online dan media cetak.
Aktor kelahiran Manchester, yang sebelumnya pernah tampil di acara TV termasuk Shameless dan Waterloo Road, tidak menghadiri proses pengadilan.
Namun pengacaranya, Daniel Taylor, membacakan pernyataan setuju, mengatakan NGN setuju untuk membayar “kerusakan besar” dan biaya hukum Akhtar.
“Terdakwa menerima bahwa penerbitan artikel tersebut menyebabkan kerugian serius terhadap reputasi Tuan Akhtar dan juga menyebabkan dia sangat tertekan,” katanya.
“Ini termasuk kerusakan reputasi terhadap kehidupan keluarga dan bisnisnya, yang terpaksa dia tunda sampai masalah tersebut terselesaikan.
“Pencemaran nama baik itu diperparah oleh fakta bahwa terdakwa telah mengakui bahwa mereka gagal mendapatkan tanggapan Tuan Akhtar terhadap tuduhan yang sangat serius ini sebelum dipublikasikan.”


