
FENOMENA kekacauan dunia, mulai perang, perusakan alam, hingga kekerasan terhadap perempuan dan anak, membawa pesan yang sama: kehancuran, bahkan kematian. Semua itu terjadi karena manusia lupa pada pelajaran paling dasar dari ekologi rahim, sebuah sistem yang justru mewakili prinsip sebaliknya, yaitu pro-kehidupan (untuk kehidupan).
Di dalam ruang rahim, kehidupan hadir sebagai sebuah hubungan: terlindungi, terhubung, dan dirawat dalam satu sistem yang menopang kelangsungannya sejak awal. Manusia sepenuhnya bergantung pada ibunya dan habitat di dalam rahim yang mendukung tumbuh kembang dirinya.
Namun, paradigma dominan saat ini, kapitalisme, mendorong dominasi logika melalui prinsip kelangsungan hidup yang terkuat. Relasi berubah menjadi kompetisi, alam direduksi menjadi sekedar sumber daya, dan tubuh menjadi objek, bahkan oleh diri sendiri. Dalam kerangka itu, krisis ekologis, ketimpangan sosial, hingga krisis kemanusiaan bukanlah penyelamatan, melainkan konsekuensi logis dari cara pandang yang disebutkan di atas.
MENGGESER PEMAHAMAN
Kita perlu menggeser pemahaman secara mendasar. Bukan sekadar pertumbuhan hijau yang masih berbasis relasi dominasi, namun sebuah perubahan paradigma menuju kesadaran pro-kehidupan yang dibutuhkan pada kesetaraan dan keselarasan, sebagaimana terjadi di dalam rahim ibu.
Di dalam rahim, manusia hidup dalam sistem kehidupan yang utuh. Udara ketuban melindungi, darah mengalirkan nutrisi dan oksigen, plasenta yang menghubungkan, dan pusar menjadi pusat kehidupan. Dalam kosmologi Jawa, hubungan itu dikenal sebagai sedulur papat limo pancerdengan empat unsur bekerja selaras dan bergotong royong demi pertumbuhan sang jabang bayi.
Makna terdalam dari ekologi rahim ialah bahwa hidup bersifat relasional. Sejak awal, manusia bergantung pada tubuh orang lain, pada aliran kehidupan, serta pada sistem yang menopangnya. Oleh karena itu, tidak ada kehidupan yang benar-benar berdiri sendiri. Rahim menjadi ruang tempat kehidupan tidak dikontrol, namun dirawat dan dijaga agar dapat tumbuh menuju tahap berikutnya.
Dalam perspektif feminisme Pancasila, eksploitasi tubuh terjadi ketika individu memutus hubungan kesadarannya dengan kehidupan. Hak atas tubuh tidak dapat dilepaskan dari tanggung jawab terhadap kehidupan, baik terhadap diri sendiri, orang lain, maupun terhadap kehidupan yang lebih luas. Dengan demikian, tubuh bukanlah objek yang dikonsumsi, melainkan amanah untuk merawat, menumbuhkan, dan melanjutkan kehidupan.
Prinsip yang sama seharusnya berlaku dalam skala yang lebih besar, yaitu bumi. Jika rahim merupakan ekologi mikro, bumi adalah makro ekologi yang bekerja dengan prinsip serupa: kehidupan hanya dapat berlangsung ketika hubungan terjaga. Tanah menyediakan sumber pangan, udara menopang kehidupan, udara memungkinkan keberlangsungan hidup, dan energi yang menggerakkan aktivitas manusia.
Dalam kosmologi Jawa, keseimbangan itu tecermin pada hubungan antara ibu bumi yang mewakili tanah serta air dan bopo angkoso yang mewakili udara serta api. Hubungan tersebut bukan hubungan dominasi, melainkan saling melengkapi untuk menjaga kehidupan. Ketika hubungan itu terganggu, keberlangsungan kehidupan juga ikut terancam.
Keselarasan antara ekologi rahim dan ekologi bumi menjadi perenang penting bagi kehidupan. Dalam konteks itu, negara mempunyai peran sebagai penjaga amanah melalui kebijakan dan institusinya agar kehidupan tetap tumbuh, bukan terhenti karena terkuras habis. Instrumen seperti amdal, misalnya, perlu diisi dengan pendekatan tes pro-kehidupansementara strategi pembangunan perlu bergeser dari ekonomi ekstraktif menuju ekonomi regeneratif yang memulihkan, bukan merusak, bahkan mematikan kehidupan.
Hal ini sejalan dengan Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan sumber daya alam harus dikelola sebagai milik bersama untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, termasuk bagi generasi yang akan datang.
Oleh karena itu, Pancasila belum cukup dipahami sebagai dasar negara, tetapi perlu dioperasionalkan sebagai etika pembangunan yang melahirkan struktur yang berkesadaran. Ketika Pancasila menjadi etik pembangunan, tanah, udara, udara, dan energi tidak lagi dipandang semata-mata sebagai sumber daya, tetapi sebagai bagian dari sistem kehidupan yang harus dijaga keselarasan dan keingintahuannya.
KESADARAN MENJAGA RELASI
Kunci perubahan terletak pada kesadaran untuk menjaga hubungan tersebut. Dalam kearifan lokal Jawa, kesadaran itu terwujud melalui keselarasan antara Rogo, Cipto, Rosodanjiwo. Rogo atau tubuh yang berkesadaran memahami bahwa hidup adalah amanah yang harus selaras dengan diri, sesama, alam, dan Tuhan. Tubuh yang sadar tidak akan serakah atau merusak karena merusak tubuh sama dengan merusak alam dan begitu pula sebaliknya.
Ketika cipto atau pikiran tidak lagi terhubung dengan jiwo, ia kehilangan cahaya. Ketika jahat tidak dituntun mawaria kehilangan arah. Disitulah manusia bergerak, namun tidak lagi hidup dalam kesadaran pro-kehidupan.
Namun, kesadaran individu saja tidak cukup jika tidak diikuti struktur sosial yang berkesadaran pula. Manusia hidup dalam keluarga, masyarakat, dan negara sebagai struktur yang membentuk kehidupan bersama. Ketika struktur itu tidak berkesadaran, yang muncul adalah eksploitasi, ketimpangan, dan krisis. Sebaliknya, struktur yang berkesadaran berfungsi seperti rahim, yaitu melindungi, menumbuhkan, dan menjamin kelangsungan kehidupan.
Dalam perspektif feminisme Pancasila, hal itu sejalan dengan makna keadilan sosial sebagaimana digagas Bung Karno, yaitu sistem yang tidak memberi ruang bagi dominasi atau kesamaan, tetapi memungkinkan kehidupan berkembang secara adil. Struktur semacam itu tidak hanya menghindari kerusakan, tetapi juga secara aktif merawat kehidupan.
Pada akhirnya, arah peradaban ditentukan pilihan yang kita ambil dalam membangun sistem kehidupan. Ekologi rahim telah menunjukkan kehidupan hanya mungkin berlangsung ketika hubungan dirawat, sementara ekologi bumi menegaskan prinsip tersebut berlaku dalam skala yang lebih luas. Tanpa disadari, krisis yang dihadapi bukan lagi sekedar kemungkinan, melainkan juga keniscayaan.
Pengalaman paling awal manusia sesungguhnya telah memberikan pelajaran mendasar bahwa kehidupan tumbuh dalam keterhubungan, dalam perawatan, dan dalam keseimbangan. Pelajaran itu tidak pernah hilang, tetapi sering kali dilupakan dalam praktik pembangunan dan kehidupan sehari-hari sehingga dampaknya adalah kekacauan, bahkan kematian, kehidupan.

