
POS Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong menunjukkan tren peningkatan aktivitas lintas batas pada H-3 menjelang Lebaran 2026. Kepala PLBN EntikongTeguh Priyadi, mengungkapkan bahwa pada Rabu, 18 Maret 2026, jumlah pelintas batas yang tercatat mencapai 2.121 orang. Peningkatan ini terjadi seiring berjalannya waktu libur Nyepi dan Lebaran 2026 yang mendorong mobilitas masyarakat di kawasan perbatasan Indonesia–Malaysia.
“Arus perlintasan mulai tampak meningkat pada H-3 Lebaran. Hari ini kami mencatat sebanyak 2.121 orang melintasi PLBN Entikong,” ujar Teguh dalam keterangan yang diterima (20/3).
Secara kumulatif, sejak Pos Pelayanan Terpadu Idulfitri 2026 mulai beroperasi pada Jumat, 13 Maret 2026 hingga H-3 Lebaran, PLBN Entikong mencatatkan total 9.568 pelintas batas. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.719 orang tercatat melalui jalur keberangkatan, sementara 5.849 orang melalui jalur kedatangan.
Teguh menilai, keberadaan Pos Pelayanan Terpadu Idulfitri 2026 berperan penting dalam menjaga kelancaran dan keamanan arus perlintasan. Ia menyampaikan apresiasi atas sinergi lintas sektor yang terbangun selama masa pelayanan terpadu tersebut.
“Kami mengapresiasi Pos Pelayanan Terpadu Idulfitri 2026 di PLBN Entikong yang berjalan optimal dalam pengawasan sekaligus memastikan arus mudik pelintas batas berlangsung aman dan lancar,” katanya.
Lebih lanjut, Teguh menjelaskan pos Pplayanan terpadu yang diinisiasi oleh Polsek Entikong juga menyediakan layanan darurat melalui call center 110. Layanan ini disiapkan untuk merespons cepat setiap aduan masyarakat terkait perlintasan orang, barang, maupun kendaraan.
“Kami berkolaborasi dengan Polsek Entikong menyediakan layanan call center 110. Selain itu, tersedia unit ambulans serta dukungan petugas lintas instansi dan Forkopimcam yang selalu siaga setiap hari di kawasan PLBN Entikong,” tegasnya.
Sebagai informasi, bahwa Pos Pelayanan Terpadu Idulfitri 2026 di PLBN Entikong beroperasi setiap hari mulai pukul 07.00 hingga 16.00 WIB, atau pukul 08.00 hingga 17.00 waktu Malaysia. Melalui pengoperasian Pos Pelayanan Terpadu, PLBN Entikong yang dikelola Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI berkomitmen memastikan seluruh proses perlintasan berlangsung aman, tertib, dan nyaman, sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang prima bagi masyarakat perbatasan. (M-3)

