
TIGA orang yang diduga sebagai pelaku menampilkan terhadap tiga wartawan di Provinsi Bangka Belitung (Babel) ditetapkan sebagai tersangka. Mereka antara lain Sahiridi, 30, selaku satpam PT PMM; Hazari, 51 tahun, pegawai PT PMM; dan Maulid, 48, sebagai sopir.
Kepala Bidang Hububgan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Babel Kombes Agus Sugiyarso membenarkan Polda Babel menetapkan tiga pelaku integrasi terhadap dua media pers online dan satu wartawan dari TV One sebagai tersangka.
“Laporan kemarin sudah kami terima. Hari ini sudah dilakukan meringankan sebanyak tiga tersangka,” Agus Sugiyarso.
Penetapan tersangka tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan polisi (LP) dan respon cepat Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Babel sekitar pukul 22.00-23.00 WIB.
Alat bukti cukup untuk kami tetapkan tiga pelaku sebagai tersangka. Ketiganya langsung ditahan di sel Mapolda Babel, kata Direktur Reskrimum Polda Babel Kombes M. Rivai Arvan.
Alasan yang dikecualikan terhadap tersangka ketiga, menurutnya, selain alasan subjektif, yaitu memberi pelajaran hukum kepada masyarakat bahwa kerja-kerja jurnalis adalah sah dan dilindungi oleh UU serta tidak boleh diintervensi dengan kekuatan apapun apalagi dianiaya.
Untuk diketahui, para tersangka diduga melakukan kekerasan terhadap orang atau pengeroyokan terhadap pelapor/korban atas nama Frendy Primadana alias Dana (wartawan TV One). Para tersangka dikenakan Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman 7 Tahun penjara.
Kejadian itu bermula saat Frendy Primadana dan wartawan online Dedi Wahyudi dan Wahyu Kurniawan meliput kabar pengepungan dan pemukulan oleh warga di sekitar PT PMM terhadap intel Satgas Trisakti.
Namun bukan konfirmasi dan klarifikasi yang diperoleh wartawan melainkan pengeroyokan. Menurut Primadana, kehadiran mereka diawali dengan baik dengan menyodorkan identitas berupa kartu pers kepada petugas keamanan PT PMM.
Kemudian tak disangka, kekerasan muncul dari seorang sopir truk yang tidak terima diambil gambarnya oleh wartawan. Dari situlah kemudian terjadi cekcok sehingga berakhir pengeroyokan serta pemukulan.
Dua wartawan yang mengalami pemukulan yakni Dana. Dana mengalami pukulan keras di kepala, wajah, hidung dan mata. Akibatnya darah mengucur deras dari hidung.
“Kalau saya dipukul secara fisik. Tiga kali tonjokan. Tonjokan di muka sebelah kiri, pipi sebelah kanan, dan kepala,” kata Primadana.
Dedi mengalami pemukulan serupa di kepala, geraham, hingga telinga. Tidak cukup menampilkan fisik, menurut Dana, telepon yang digenggam mereka juga sempat dirampas.
Lalu korban terpaksa menghapus seluruh dokumentasi peliputan saat itu. Tak puas dengan pengeroyokan, Dana dan Dedi pun sempat disekap dan diintimidasi untuk dibunuh.
Hingga akhirnya datanglah petugas kepolisian untuk mengamankan situasi. (Saya-2)

