
KASUS dugaan pembunuhan seorang pensiunan guru berinisial LI, 61, di Nagari Talago, Kecamatan Guguak, Kabupaten Limapuluh Kota masih menyisakan tanda tanya. Hampir dua bulan sejak kejadian, kepolisian belum mengungkap pelaku hingga motif pembunuhan tersebut.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Susmelawati Rosya memastikan penanganan kasus pembunuhan seorang pensiunan guru berinisial LI di Nagari Talago, Kecamatan Guguak, Kabupaten Limapuluh Kota terus berjalan.
Susmelawati menegaskan, perkara tersebut telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Untuk memastikan penanganan berjalan lebih optimal dan cepat, kasus ini dilimpahkan ke Polres Lima Puluh Kota.
“Penanganan dugaan tindak pidana pembunuhan di Kecamatan Guguak terus dilakukan secara serius dan profesional. Saat ini penanganannya sudah ditarik ke Polres untuk proses yang lebih optimal,” ujar Susmelawati ketika dihubungi, Senin (2/2/2026).
Menangapi belum terungkapnya sosok pelaku, Susmelawati menjelaskan bahwa penyidik telah melakukan berbagai langkah krusial di lapangan. Selain olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi juga telah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian.
Ia menyebutkan kepolisian juga melibatkan tim forensik dan laboratorium forensik (Labfor) untuk mengungkap bukti-bukti di lokasi kejadian. Namun, proses pembuktian tersebut memerlukan waktu karena ketergantungan pada hasil teknis laboratorium.
“Penyidik masih hasil pemeriksaan lanjutan dari laboratorium forensik menunggu. Hasil ini sangat penting sebagai bagian dari proses pembuktian untuk mengungkap perkara ini secara terang benderang,” katanya.
Sebelumnya, pensiunan guru berinisial LI (61) ditemukan tewas di halaman rumahnya di Jorong Talago, Kenagarian VII Koto Talago, Kecamatan Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat pada Jumat (19/12/2025).
Berdasarkan kronologi awal, kejadian bermula sekitar pukul 04.20 WIB saat suami korban, YZ (62), pergi ke masjid untuk melaksanakan salat subuh. Korban saat itu tinggal sendirian di rumah dan berencana menyusul ke masjid.
Sekitar pukul 05.20 WIB, suami korban kembali ke rumah dan menemukan sekring listrik dalam keadaan mati. Setelah menghidupkan listrik, saksi lain bernama Risnal yang datang untuk menjemput tas melihat korban sudah terbaring di halaman rumah dengan posisi memakai mukena ungu.
Saat ditemukan, kondisi wajah korban sudah berlumuran darah dan tidak lagi bergerak. Saksi segera berteriak meminta bantuan warga sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Guguak pada pukul 06.45 WIB.
Personel Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres 50 Kota segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya mukena ungu, tisu berlumuran darah, satu buah anting emas, serta tas sandang berisi uang tunai dan obat-obatan milik korban.
Berdasarkan pemeriksaan medis awal oleh Dokter Yobi dari Puskesmas Padang Kandis, ditemukan indikasi kekerasan pada tubuh korban. Terdapat luka terbuka yang diduga akibat hantaman benda tajam pada bagian dahi, dagu, telinga, dan bibir. Selain itu, ditemukan luka memar di dada serta tangan kiri dan kanan korban. (H-2)

