
KEDUTAAN Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh mencatat sebanyak 2.277 warga negara Indonesia (WNI) meminta untuk dipanggil. Mereka mendatangi kantor perwakilan RI untuk melaporkan diri dan meminta fasilitasi kepulangan dari Kamboja ke Tanah Air.
Data tersebut disimpan KBRI sejak 16 Januari-24 Januari 2026. Lonjakan terjadi seiring langkah penegakan hukum besar-besaran yang dilakukan pemerintah Kamboja terhadap jaringan penipuan yang berani di sejumlah wilayah.
Operasi tersebut mendorong ribuan WNI keluar dari lokasi kerja mereka dan mencari perlindungan ke KBRI.
Menurut keterangan resmi KBRI Phnom Penh, pada 24 Januari 2026 jumlah WNI yang melapor tercatat sebanyak 122 orang. Angka tersebut menunjukkan kecenderungan penurunan dibandingkan tiga hari sebelumnya yang sempat melampaui 200 laporan per hari.
Memasuki hari kesembilan sejak kemunculannya, KBRI Phnom Penh melaporkan mengintensifkan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait di Indonesiabserta komunikasi dengan otoritas Pemerintah Kamboja.
Tim pendukung Kementerian Luar Negeri serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI juga dilaporkan telah tiba di Phnom Penh. Tim tersebut mempercepat proses administrasi di lapangan.
Menurut keterangan resmi KBRI Phnom Penh, sebagian besar WNI memilih tinggal secara mandiri di sejumlah penginapan di wilayah Phnom Penh sambil menunggu kepulangan ke Tanah Air.
“KBRI memastikan keberadaan mereka tetap dalam pemantauan. Bagi WNI yang membutuhkan perlindungan penampungan, KBRI telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kamboja untuk menyediakan fasilitas penampungan sementara yang dilengkapi kebutuhan dasar,” demikian pernyataan resmi KBRI Phnom Penh dikutip Minggu (25/1).
Selama proses berlangsung, WNI diimbau untuk bersabar dan mematuhi prosedur yang telah ditetapkan. KBRI juga mengingatkan agar WNI tetap menjalin komunikasi dengan keluarga di Indonesia guna memperoleh dukungan selama proses pemula. (E-4)

