
Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni Meminta Dua Provinsi Prioritas Penanganan Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla), Kalimantan Selatan Dan Kalimantan Tengah Segera Menetapkan Status Darurat Karhutla.
Hal ini Dikemukakan Menhut Saat Memimpin Acara Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla Bersama Bnpb Dan Pemerintah Daerah, Senin (28/7). Dalam Arahannya Menhut Mengapresiasi Penanganan Karhutla Di Provinsi Riau Yang Dinilai Cukup Efektif Sehingga Karhutla Mampu TerataSi.
Menhut Memastikan Penanganan Karhutla Dibarengi Penegakan Hukum Yang Tegas Unkule Efek Jera Kepada Pelaku Baik Peroran, Cukong Hingan Korporasi Sehingga Penanganan Karhutla LeBih Efektif.
Selain Itu Menhut Meminta Dua Provinsi Yaitu Kalimantan Selatan Dan Kalimantan Tengah Yang Menjadi Daerah Prioritas Penanganan Karhutla Untuk Segera Menetapkan Status Darurat Karhutla Agar Pemerintah Pusat Dapat Dapat Bantuan Bantuan Bantuan Bantuan Bantuan Bantuan Pusat Dapat Bom Air Maupun Helikopter. “Saya Minta Gubenur Kalsel Dan Kalteng Untukur Segera Menetapkan Status Darurat Karhutla,” Tegasnya.
Kepala BnpB Kepala Bnpb Letjen Tni Suharyanto, Mengatakan Saat Ini Karhutla Sudah Terjadi Di Enam Provinsi. Meski Masih Terkendali Penanganan Di Lapangan Baikan Baik Berupa Omc Maupun Bom Air Perlu Segerera Dilakukan Mengingat Berdasarkan Predissi Bmkg Kemarau Akan Berlatsung Hingan Awal Oktober Mendatang.
Menyikapi Permintaan Menhut Dan Bnpb INI, Kepala BPBD Kalsel, Gusti Yanuar Rifai Mengakui Dalam Beberapa Waktu Terakhir Karhutla Terus Terjadi Di Sejumlah Wilayah Kalsel. “Setiap Hari Ada Puluhan Titik Api Yang Muncul. SEJAUH INI MASIH TERKENDALI. Namun Kita AKAN Segera Melakukan Rakor Kabupaten/Kota Dan Instansi Terkaitt Status Penetapan Darurat Karurat Karhutla Ini,”
Saat ini dua Daerah di Kalsel Yaitu Kota Banjarbaru Dan Kabupaten Hulu Sungai Selatan Telah Menetapkan Status Status Siaga Darurat Karhutla. Tercatat Hingga Pekan Ke Empat Juli 2025 Jumlah Titik API Yang Muncul Di Kalsel PriCapai 1.289 Titik API Delangan Kejadian Kebaranan Hutan Lahan Sebanyak 40 Kali. (H-1)

