
Setelah Melakukan Pengusutan, Petugas Satuan Mendesarkan Dan Kriminal Polres Pemalang Akhirnya Menangkap C, 45, Tersentang Pemerkosaan, Pencabulan Dan Ancaman Pembunuhan Ibu Dan Anak, Hingga Mengakibatkan Korban Ketakutan Daman Bersembunyi Di Kandang Ayam Berbulan-Bulan Lamiya Di Di Dida Dida Dida Di Di Di Di Di Di Di Di Di Di Di Di Di Kabupanya Di Kabupanya Di Kabupanya Di Kabupanya Di Kabupanya Di Kabupanya Di Kabupanya Di Kabupanya Di Kabupanya Di Kabupanya Di Kabupanya Di Kabupanya Di Kabupanya Di Kabupanya Di Kabupanya Di Kabupanya Di Kabupanya Di Kabupanya Di Kabupanyi
Pemantauan Media Indonesia MINGGU (29/6) SEORang TERSAKKA PEMERKOSAAN IBU DAN ANAK DI BANARBOLANG, KABUPATEN PEMALANG C, 45, Hanya Pasrah Ketika Ditangkap Dan Digiring Petugas Dari Satuan Satuan Dan Kriminal Polres PemalangKepalanya terus Menunduk Menyembunyikan wajahnya tidak sebanding saat melakukan Kejahatan Dikakukan.
Tidak Hanya Memperkosa Ibu CW, 32, Dan Anak Perempuanana S, 13, Hingga Berkali-Kali, Tersangsang C RagA Meng-keluarga KeluMuan Hingga Kandang Kandang Kangsbut, dan KiMUMAH KIGUTA KELUARGA KANKIRI KIRGUAT KIRBUTA KIGUMAN Di Kabupaten Pekalongan.
“Kami Tangkap Tersangking di RUMAHYA BERIKUT Barang Bukti Kejahatanya, Setelah Sebelumnya dilakukan gejar Ierhara Terhadap Kasus ini,” Kata Kata Satuana MaPaan Maarah MaPaan Ma.
Terhadap Tersangking, Ungkap Aditya Perdana, Polisi Menjerat Pasal 15 (1) Huruf G Juncto Pasal 6 UU (Undang-Lang) Ri Nomor 12 Tahun 2022 Tenurang Tindak Pidana Kekerasan Sksual (TPKS) ATAU PASAL 82 UU UU RIURURAGUSAN (tpks) ATAU PASAL 82 UU UU RIUSAN NOMA NOMOR NOMAL UU UU UU UU UU UU UU UU UU UU UUU 82 UU UU UU UU UU RI NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINGUNGAN ANAK SENGAN ANCAMAN PIDANA PENJARA MAKSIMAL 15 TAHUN.
Peristiwa Pemerkosaan dilakukan oleh Tersangka, Menuru Aditya Perdana, Terjadi Pada April-Mei 2025 Lalu, Namun Baru Dilaporkan Ke Polres Paana 13 Junian 2025, Karena Satu Keluarga Korban Korakutan Midaha Kemaula Kemaara Keluaran Koraku Terhadapaman Koru Kara Keluara Koraku Terhadapaman Karakan Terhadapaman BERSEMBUNYI DI SEBUAH KANJAY AYAM DI KABUPATEN PEKALLANGAN. “Setelah Laporan Kita Langsung Tindaklanjuti Penyelidikan Dan Penyidikan,” Tambahnya.
KUASA HUKUM Kedua Korban Jimmy Muslimin Mengatauan Cukup Lega Dan Bersyukur Atangkapan Pelaku Perkosaan Dan Pencabulan Yang Selama Ini Meresahkan Keluarga Korban, Tingga BerharaP Agar Pelaku Dapat Dihukum Secara Maksimal Karena Tidak Hanya Pencabulan Jua Pengancaman Hingga Hingga Keluara Keluara Terdiri DARI DARI ENAM HINGAN ENAM.
Kasus ini Cukup Menggempitan, Lanjut Jimmy Muslimin, Katebavseyelah peristiwa Pemerkosaan Yang Ternyata Suda Dilakukan Tersangka Berkali-Kali, JuGA Mengankam Keluarga Korban Korban Ketakga Ketakai, Bersama Beryam Keluarga Korban Ketakga Ketakai Ketakai Kembanga Ketakga Ketakan Kembanga Ketakga Ketakan Kembanga Ketakga Ketakai Kembanga Ketakga Ketakai Kembanga Ketakga Ketakai Kembungga Ketakga Ketakga Kembungga Ketakga Ketakai Ketakga Kembanga Ketakga Ketakga Ketakga Ketakga Ketakga Ketakga Ketakga Ketakga Kembanga Namun Setelah Mendapatkan pendampinganbkeltarfa Itu dipindahkan ke rumah Sosial Pemalang.
Setelah Didampingi penasehat Hukum, Demikian Jimmy Muslimin, Keluarga Dan Korban Baru Berani Melaporkan Ke Kepolisian Hingga Dilanjutkan Gangan Sangkaian Pemeriksaan Terhadap Saksi Dan Korban. “Tersangka Merupakan Tetangga Sendiri Di Bantarbolang, Kabupaten Pemalang, Kami Sangan Sangan Mengapresiasi Atas Penangkapan Pelaku,” Imbuhnya. (H-2)

