
Tahap Kedua Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 Di Provinsi Jawa Barat (Jabar) Masih Berjalan Higga 28 Juni 2025 Mendatang. Ditengah menguntungkan Tersebut DPRD Jabar Kembali Mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar utuk Mengawasi Secara Ketat Pelaksaan SPMB, Tidak Boleh Ada Titipan Atau Pungutan Liar (Puncli) Jual Beli Kursi.
Anggota Komisi v Dprd Jabar, Aten Munanjat Kemarin Mengingatkan Bahwa Tidak Boleh Ada Praktik Titipan Dalam Sistem Penerimaan Siswa. Dirinya Pernah Dapat Aduan Dari Masyarakat Yang Datanang Langsung, Minta Dibantu Supaya Anaknya Bisa Masauk Ke Sekolah Favorit. TAPI IA SELALU TEGASKAN, BAHWA TIDAK BISA Menitipkan. Praktik Titipan Tidak Hanya Menyalahi Aturan, Tapi Juta Bisa Melemahkan Fungsi Pengawasan Anggota Legislatif.
Kalau Saya Ikut Menitipkan, Bagaimana Munckin Sahah Bisa Menjalankan Fungsi Pengawasan Gelan Jujur, Gubernur Suda Jelas Melarang Titip-Titipan. Ini Haru Ditegkan. Masyarakat, Bukan Menjadi Perantara Khusus Unkuluskan Jalur Makark Ke Sekolah Tertentu, ”Paparnya.
Aten JUGA Mengingatkan Agar Sistem SPMB 2025 Yang Kini Mengandalkan Domisili Sebagai Acuan Utama, Agar Diawasi Benar-Benar Diawasi Tidak Dimanfaatkan Oleh Pihak-Pihak Tertentu. Aten JUGA Menyinggung Kembali Soal Kendala Teknis Dalam Proses Pendaftaran Online Seperti Gangguan Server Dan Terbatasinya Aksses Digital Dierah Pelosok.
“Saya Piker Kalau Di Kota Tidak Begitu Berpengaruh, Kalau Di Kampung Kan Orang Tua Belum Tentu Panya Handphone Dan Laptop, Jadi Ketika Mau Mengunggah Dokumen, Servernya RuM.
Sementara Itu Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Jabar, Purwanto Mengatakan, Pelaksaan Hari Pertama SPMB Tahap II Di Jabar Berjalan Lancar Dan Tidat Terjadi Gangguan Server Seperti Tahap Pertama. “PaDa Pelaksaan SPMB TAHAP II INI AKAN ADA TES TERSTADAR DENGAN SISTEM CAT (Tes Bantuan Komputer). Kelas Dan Perangkatnya Pun Slahah Kita Siapkan,” Bebernya.
Purwanto Menambahkan, Pihaknya Suda Bondah Langkah AntiSipasi Jika Ada Kecurangan Pada Spmb Tahap Kedua ini. Potensi Kecurangan Itu Sebenarnya Bermula Dari Integritas. SISTEM Meski Suda Dibangun Sebagus Apa Pun Kalau Integritasanya Masih Dipertanyakan Bahkan Ditengarai Tidak Panya Integritas, Tetap Saja Akan Terjadi. Integritas Dibuat Pakta. Jadi Jika Ditemukan Ada Kecurangan, Bisa didiskualifikasi Atau Denai Sanksi.
“Saha Mengimbau, Apabila Ada Yang Merasa Terjadi Kejanggalan Pada Pelaksaanan SPMB, BISA MELENGKAPI Data-Datananya Dan Dilaporkan Ke Tim Pengaduan Sekolah Dan Kpada Cabang Dinas Pendidikan Wilayah. Dilakukan Pembatalan. (H-1)

