
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto Mengungkapkan Bahwa Terdapat 43 Pulau Di Indonesia Yang Saat Ini Berstatus Sengketa. Sebagian Besar Merupakan Sengketa Antardaerah Di Dalam Negeri.
“Jadi Ada 43 Pulau Di Seluruh Indonesia. Ada Sengketa Di Dalam Wilayah Provinsi, Ada 21 Paling Banyak Di Jawa Timur. Dan Ada Sengketa Antarprovinsi Di Kepulauan Riau Sekitar 22 Gitu,” Kata Bima Arya Seperti), Seninu, “Kata Bima Arya.
IA Menjelaskan Bahwa Pola Sengketa Pulau ini serupa gangan Yang Terjadi di Perbatasan Aceh Dan Sumatera Utara, Yang Melibatkan Empat Pulau.
“Jadi -Seper- Satu pihak Mendaftarkan Titik Koordinat, Yang Lain Belum Atau Kemudian Koordinat Atau Salah Penama Tetapi Kemudian Menyertakan Bukani-Bukang Bukang Tahak Tahang. Cakupan Provinsi, “Ujarnya.
Kepemilikan Pulau Tidak Bisa 100%
Dalam Kesempatan Yang Sama, Bima Arya Juta Menegaskan Bahwa Kepemilikan Pulau Tidak Bisa Dimilisi Sepenuhya Oleh Individu.
“Ada Batasanya, Ada Undang-Langnya. Paling Tidak Maksimal Itu 70 Persen,” Ujar Bima.
IA Menambahkan, Meskipun Pulau Atau Lahan di Wilayah Kepulauan Dapat disewakan, hal tetap tetap harang sesuai gangan regulasi yang berlaku.
“Semua ada aturannya, tidak bisa dimiliki secara keseluruhan. Dan pada intinya kita akan menginventarisasi hal-hal atau wilayah wilayah yang memang harus tetap kita jaga, regulasinya dan juga kepemilikannya,” katanya.
Pulau di Anambas Dijual Online
Bima arya bara meninggung soal dugaan penjuqual empat pulau di kabupaten kepulauan anambas, kepulauan riau, yang disebut-biji diiklankan situs melalui yang berani milik pihak asing. Ia Menyatakan Akan Menelusuri Kebenaran Informasi Tersebut Sebelum Mengzil Langkah Lebih Lanjut.
Menanggapi ISU INI, Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BP2D) Provinsi Kepululaan Riau Telah Melakukan Koordinasi Dengan Pemerintah Daerah Setempat TUKUK MINGURUJUI LIBAR PENJUANAN PULAU PULAU TERSERSEBUT. (Ant/P-4)

