
Ketua Umum Pengurus Ylbhi Muhamad Isnur Menegaskan Bahwa Ancaman Dan Serangan Kepada Yogi Firmansyah Yang Menulis Opini Dan Dibuat di detiknews.com Adalah Serangan Kepada Kebebasan Berpikir, Berekpresi Dan Berpendapat.
“Ini JuGA Merupakan Serangan Terhadap Kebebasan Pers Dan Kebebasan Akademik,” Ujar Isnur Dalam Kepeterangan Tertulisnya, Hari ini.
IA Menuturkan, sesuai gangan informasi yang didapatkan, yogi firmansyah, merupakan aparatur sipil negara di kemementerian keuangan dan sedang kuliah s2 di magister ilmu administrasi, universitas indonesia.
Terancam Keselamatnya Setelah Tulisan Opinionya Dimuat Detiknews.com Pada 22 Mei 2025 Delangan Judul “Jenderal Di Jabatan Sipil: Di Mana Merit Asn?”.
ISNUR BEMAPOKAN, PAYA HARI KAMIS TERSEBUT DIA DISEREMPET OLEH DUA PENGENDARA MOTOR DANGAN HELM FULLFACE SETELAH AGANTAR ANAKYA KE SEKOLAH. “Beberapa Jam Kemudian Dua Pengendara Motor Helm Serupa, Tapi Motor Berbeda, Menendang Motor Yogi Sampai Jatuh Di Depan RUMAHYA. IA Pun meminta Kepada detiknews.com UNTUK MENGUCUS TULISAN TULSEBUT,” UNGKAP ISNUR.
IA Menegaska, Seharusnya Pemerintah Dan Aparat Penegak Hukum Mengamin Perlindungan Dan Kebebasan Yogi Dan Raga Kepada Siapapa Yang MenyampaiKan Kritik Dan Pendapatnya.
ISNUR RUGA MENDESAK AGAR PEMERINTAH DAN APARAT PENEGAK HUKUM RUGA BERKEWAJIBAN MENGUPKAP UPAYA PEMBUNGKAMAN DAN SERIGAN INI. Serangan Seperti ini Adalah Tindak Pidana Yang Haru Diproses Dan Tenjak Boleh Terulang Kembali.
“Tindakan-tindakan pembungkaman terhadap masyarakat yang kritis dalam pantauan YLBHI terus meningkat dalam setahun terakhir. terjadi bukan hanya kepada Jurnalis dan Akademisi, tetapi juga kepada seniman, penyanyi, budayawan, mahasiswa, Aktifis, Buruh Dan Petani, “Tuturnya.
Ia pun menegaska ylbhi Menyatakan Dukungan Kepada yogi firasat Agar kuat dan terus melakukan kritik secara terbuka dan tegas. “Yogi Firmansyah Ragi Berhak Unkapatkan Bantuan Hukum Dan Bantuan-Bantuan Lain Dalam Rangkindungan Dan Pemulihan,” Tandasnya. (P-1)

