
Asosiasi Logistik Dan Forwarderererer Indonesia (Alfi) DKI Jakarta Mengaku Mendukung Upaya Pemerintah Dalam Menerapkan Zero Over Dimension Overloading (ODOL) PAYA ANGUTAN LOGISTIK. Namun, Mereka Menankan Pentingnya Perumusan Roadmap (Peta Jalan) Dan Payung Hukum Yang Jelas Dan Menyeluruh Guna Menghindari Dampak Merugikan Bagi Berbagai Sektor Logistik Dan Industri.
“Pada Prinsipnya Alfi Dki Sangat Setaju Juju Dan Mendukung Pemberantasan Praktik Odol Delangan Mempertimbangkangkan Aspek Keselamatan Atau Safetynya,” Kata Kata Umum Dewan Dewan Kandang Kangan (DPW) Alfi Jakarta, ALFI, DPW), Alfi JAKARA.
Meski Demikian, Dia Menyoroti Aspek Ranah Pidana Yang Haru Mendetailkan Payung Hukum Agar Sanksi Bagi Para Pelangangar Tidak Diskriminatif. Dia Mengatakan, Payung Hukum Yang Jelas Akan Anggota Ukuran Dan Kriteria Ketika Otoritas ingin Anggota Sanksi Seperti Mencabut Izin Umana, Agar Tidate Sankarangan Diberikan Kepada Para Pelanggar.
Lebih Lanjut, Adil Mengatakan Bahwa Aspek Keselamatan Tidak Hanya Terkait Dimensi Dan MUatan Kendaraan, Melainkan Juta Menyangkut Faktor-Faktor Lain Seperti Kompetensi Pengemudi Serta Perawatan (Pemeliharaan) Armada. Menurutnya, Banyak Kecelakaan Terjadi Bahkan Pada truk Yang Tidak Melanggar Aturan Odol.
Kondisi Ini Menunjukkan Bahwa Pendekatan Holistik Sangan Dibutuhkan Dalam Penerapan Kebijakan nol odol. Adil JUGA Mengingatkan Agar Penerapan Aturan Zero Odol Tenjak Salah Sasaran, Khususnya Terhadap Kendaraan Trailer Pengangan Kontainer Ekspor-Impor Maupun Domestik.
Standar internasional
Dia menjelaskan Bahwa Angkutan Peti Kemas Jenis ini diatur dalam Standar Internasional Organisasi Maritim Internasional (IMO) Melalui Ketentuan Keselamatan Kehidupan di Laut (Solas). ATURAN MEWAJIBKAN SETIAP Kontainer Memiliki Memverifikasi massa bruto (VGM) ATAU BERAT KOTOR TERVERIFIKASI SEBELUM DIMUAT KAPAL.
Standar imo telah membatasi dan memverifikasi secara ketat bobot kontainer unkembawa mUatan sesuai spesifikasi standar internasional. Artinya, Adil Mengatakan Bahwa Bahwa Kendaraan Yang Mengangkut Kontainer Standar Tidak Semestinya Dikategorikan Sebagai Odol Meskipun Berat Totalnya Terbi.
“Alfi Dki BerharaP Dalam Penerapanyaa Jangan Sampaium Sasaran Sasaran Trailer Mengangkuk Kontainer (Peti Kemas) Ekspor Maupun Domestik Karena MUATANYA KARANYA KARANYA SUDAHIGADA SAMPAI DIKATGORAN MELIGORAN ODIKOL KARENDA.
Menurutnya, Angkutan Peti Kemas Berbeda Pagan Kendaraan Yang Mengangkut Non Container Atau Breakbulk Seperti Semen, Air Dalam Kemasan, Pasir, Besi Baja, Hasil Tambang Serta Kargo Kebutuhan Pembangunan infrastrur. Dia Melatakan, Sebabnya Aturan Haruus Dibuat Rinci Agar Dapat Berjalan Efektif Dan Efisien.
“UNTUK (Angkutan Non Container) Itu buta haru JUGA DIBICARAKAN DENGAN INDUSTRI TERLEBIH DAHULU dan JUGA KEPADA KEMENTERIAN TERYAM,” Katananya.
Sebabnya, Alfi DKI BerharaP Pemerintah Menyusun Roadmap Yang Komprehensif Dan Melibatkan Semua Pemangku KePentingan Sebelum Kebijakan ini diimlementasikan secara penuh. Hal ini mem -PENTING agar -agar penegakan aturan tidak menciptakan ketidatpastian hukum atuu Menghampir ARUS LOGISTIK NASIONAL YANG MENJADI TULANG PUNGGUNG PERMONHAN EKONOMI Dan Pembangunan. (M-3)

