
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Mengungkap Keberadaan Sejumlah Grup Facebook Yang Dijadikan Wadah Penybaran Konten PornografiTermasuk Eksploitasi sekian Terhadaap Anak.
Temuan ini terungkap Dari pendembangan penyidikan Terhadap engang tersangkas kasus Pornografi anak dalam grup terttutup “Fantasi Sedarah“Dan” Suka Duka “.
“Penyidik telah Mengimentifikasi sejumlah grup facebook Yang Aktif Digunakan Untukur Berbagi Konten Pornografi,” Ujar Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji Dalam Konferensi Pasa Jakara sela.
Brigjen Himawan Menjelaskan Bahwa Jumlah Pasti Grup Tersebut Masih Dalam Proses Pendalaman. “Penyidik terus Menggali lebih jauh Keterkaitan Antar Grup, Termasuk Pola Distribusi Konten Asusila Dan Keterlibatan Jaringan Pelaku,” Tambahnya.
6 TERSAKKA DITANGKAP, MODUS: Distribusi Hingga Produksi Konten
ENAM TERSAKKA DITANGKAP DI BERBAGAI DAERAH ANTARA 17–20 MEI 2025: MS (Kudus), MA (Lampung), K (Kabupaten Bandung), MJ (Bengkulu), MR (Kota Bandung), Dan DK (Lampung Selatan). Admin Mereka Berperan Sebagai, Kontributor, Hingga Produsen Konten Pornografi Anak.
Barang Bukti Yang Siaman Meliputi:
- 3 Akun Facebook
- 5 Email Akun
- 8 unit handphone
- 1 pc dan 1 laptop
- 2 KTP
- 6 Kartu SIM
- 2 Kartu Memori
Peran Tersangking Dan Modus Operandi:
- MR: Pembuat Grup Fantasi Sedarah Sejak Agustus 2024. Menyimpan 402 Gambar Dan 7 Video Pornografi Di Ponselnya.
- DK: Menjual Konten Eksploitasi anak di Grup Delangan Tarif RP50.000 – RP100.000 per Paket Konten.
- MS: Video Membuat Asusila Pribadi Bersama Anak Menggunakan Handphone Miliknya.
- MJ: Video Produsen Eksploitasi anak, DPO Polresta Bengkulu Delang 4 Korban Anak.
- MA: Aktif Menyebar Ulang Konten pornografi anak dalam grup fantasi sedarah.
- KA: Kontributor Di Grup Suka Duka, Menyimpan Dan Menyebarkan Konten Pornografi Anak.
Peringatan Polri & Penindakan Lanjut
Polri Mengingatkan masyarakat untuk Waspada Terhadaap Aktivitas Daring Mencurigakan, Terutama Di Grup-Grup Tertutup Yang Menyamar Sebagai Komunitas. Penelusuran Terhadap Jaringan Dan Pengguna Aktif Lainnya Masih Terus Berlangsung.
“Kasus ini alarm alarm Bahwa media sosial kini bukan hanya tempat interaksi, tapi juta bisa mena lang ruang gelap Kejahatan Siber Yang Harus Ditindak Tegas,” Tutup Himawan. (Z-10)

