
Mantan Direktur Utama (Dirut) Pertamina Nicke Widyasari Dipanggil Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) Hari ini, (6/5). PEMERIKSAAN ITU TERKAIT DUGAAN KASUS Korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di pt pertamina (persero).
“Infonya Dijadwalkan Begitu,” Kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar Melalui Keterangan Tertulis, Selasa, (6/5).
Harli Mengatakan Nicke Berstatus Sebagai Saksi Dalam Kasus ini. Namun, ia Tidak Bisa Memerinci Informasi Yang Mau Digali Oheh Penyidik Pada Nicke.
Dalam Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentalk Dan Produk Kilang Pertamina-Kkks 2018-2023, Kejagung telah Menetapkan Sembilan Tersangsak Yakni Riva SIAHAAN (RS); Sani Dinar Saifuddin, Bahan Baku Selaku Direktur dan Optimalisasi Produk Pt Kilang Pertamina Internasional; Yoki Firnandi (YF), Selaku Direktur Utama Pt Pertamina Pengiriman Internasional.
Lalu, Agus Purwono (AP), Selaku VP Feedstock Management Pt Kilang Pertamina International; Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), Pemilik Manfaat Selaku PT Navigator Khatulistiwa; Dimas Werhaspati, (DW) Selaku Komisaris Pt Navigator Khatulistiwa Dan Komisaris Pt Jenggala Maritim. Gading Ramadhan Joedo (GRJ), Selaku Komisaris Pt Jengga Maritim Dan Direktur Pt Terminal Orbit Merak. Kemudian, Maya Kusmaya (MK), Selaku Direktur Pemasaran Pusat Dan Niaga; Dan Edward Corne (EC) Operasi Perdagangan VP Selaku.
Prakik Dugaan Korupsi Tersebut Diduga Melibatkan Penyelenggara Negara Piihak Broker. Keduanya Diduga Bekerja Sama Mengatur Proses Pengadan Minyak Minyak Mentah Dan Impor Produk Kilang Periode 2018-2023. Kasus ini dipkirakan menimbulkan kerugian negara Mencapai rp193,7 triliun. (H-4)

