
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli Mengatakan Jumlah Pemutusan Hubungan Kerja (Phk) Pada 2025 Meningkat Dibanding 2024. Tercatat 24.036 Orang Kena PHK per April 2024.
“Saat ini Terdata Sekitar 24 Ribuan, Jadi Suda Sepertiga Lebih Dari 2024. Jadi Kalau Ada Yang Bertanya, PhK tahun ke tahun Saat ini dibandingkan tahun lalu oto meningkat,” Kara Yassierli Dalam Rapat Kerja (Raing) Kara Kara Yassierli DALAM KERJAT KERJA (REPAKER) KARA YASSIERLI RAPAT KERJA (REPAKER (KARA) KARGANI DALAM RAPAT KERJA (REPAKER (KARA) KARGANI DALAM RAPAT KERJA (REPAKER (KARA) KARGAN DALAM RAPAT KERJA (REPAKER) KARA YASASIERLI RAPAT KERJA (KARA) KARGANI RAPAT KERJA (KARA) KARGANI RAPAT KERJA KERJA (KARA) RAPAT KERJAT KARA (KARA) DPR Di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/5).
Tercatat Jumlah Phk Paling Besar Terjadi Pada Saat Pandemi Covid-19 Pada 2020. Jumlah Pekerja Dan Buruh Yang Kena PhK Mencapai 386.877 Orang.
Jumlah Tersebut Turun Pada 2021 Dan 2022. Kemudian, Pada 2023 Kembali Naik Dan Pada 2024 Tercatat Ada 77.965 Orang Yang Terkena PhK.
“Dan Tiga Provinsi Terbanyak (PHK) Itu Jawa Tengah, Riau, Jakarta. Tiga Sektor Terbanyak (PHK) Yaitu Sektor Industri Pengolahan, Perdagangan Besar Dan Eceran, Dan Aktivitas Jasa Lainnya,” Ujar Ujar.
Menurut dia, Ada 25 Penyebab PhK. Namun, Terdapat Beberapa Yang Paling Domini. YALU, KARENA PERUSAHAAN TETUP LANTARAN RUPI AKIBAT TURUNYA PASAR DALAM DAN LUAR NEGERI. Lalu, Relokasi Pindah Mencari Upah Yang Lebih Murah.
“Ada Kasus Perselisihan Hubungan Industri Tapi Ini Biasanya Tidak Massal Hanya Satu Perausahaan, Kemudian Tindakan Balasan Pengakana Akibat Mogok Kerja, Jadi Ini Hubitu Industrial Gugn,” Kata Dia.
Penyebab Lainnya Yaitu Efisiensi Jumlah Pegawai. Kemudian, Perubahan Transformasi Bisnis, Hingga Perausahaan Pailit Akhat Beban Kewajiban Kepada Kreditur.
“Jadi Peyebab Phk Bara Beragam. Jika Ditanya Mitigasinya Seperti Apa, Tentu Kita Akan Lohat Case oleh Case-Nya Seperti Apa,” Kata Dia. (FAH/P-3)

