
KOMISI Pemberantasan Korupsi KPK telah memeriksa Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebagai saksi dugaan korupsi proyek pengadaan iklan Bank BJB tahun anggaran 2021-2023. Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyokemungkinan besar akan terjadi tersangka baru.
“Prkara ini masih terus berkembang, yakni apakah ada peran-peran dari pihak lain di luar pihak yang sudah menetapkan tersangka dalam perkara ini. Termasuk terkait dengan aliran-aliran uang dari dana nonbujeter,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/12) malam.
Sejauh ini, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka pada 13 Maret 2025, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).
Lalu, ada pula Agen Pengendali Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Agen Pengendali BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), dan Agen Pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).
“Masih terus berproses. Kami juga masih melengkapi bukti-bukti lainnya supaya lengkap,” imbuh dia.
Adapun pemeriksaan Ridwan Kamil sebagai saksi untuk menanyakan soal pengadaan iklan di Bank BJB.
RK mengaku tak diberitahu soal itu saat menjabat sebagai gubernur.
KPK juga telah menggeledah rumah Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025. Dari penggeledahan penyidikan menyita sepeda motor dan mobil milik RK. (Semut/H-4)

